Asas Kesamaan Hukum: Fondasi Persamaan Hak dalam Sistem Peradilan Indonesia

Asas Kesamaan Hukum

Dalam sistem hukum yang adil dan berkeadaban, Asas Kesamaan Hukum menjadi prinsip fundamental yang menjamin bahwa setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang, status sosial, agama, ras, atau golongan tertentu. Asas ini bukan hanya landasan normatif, tetapi juga menjadi tolok ukur dalam menilai kualitas keadilan dalam sistem peradilan suatu negara, termasuk Indonesia.

Artikel ini akan membahas secara mendalam pengertian, dasar hukum, implementasi, hingga tantangan dalam penerapan asas kesamaan hukum di Indonesia.


📌 Pengertian Asas Kesamaan Hukum

Asas kesamaan hukum (equality before the law) adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, serta berhak atas perlindungan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Asas ini mencerminkan bahwa hukum berlaku secara universal dan tidak boleh berpihak, serta menuntut aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan objektif dalam menegakkan keadilan.


📜 Dasar Hukum Asas Kesamaan Hukum di Indonesia

Prinsip ini tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, antara lain:

  1. Undang-Undang Dasar 1945
    • Pasal 27 ayat (1): “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
    • Pasal 28D ayat (1): “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
    • Pasal 3 ayat (2): “Setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di depan hukum.”
  3. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) – sebagai bagian dari norma internasional yang turut diadopsi ke dalam sistem hukum nasional.

⚖️ Penerapan Asas Kesamaan Hukum dalam Sistem Peradilan

Dalam praktiknya, asas ini menuntut agar:

  • Hakim bersikap adil dan tidak memihak.
  • Penegak hukum (polisi, jaksa) memproses setiap perkara secara setara.
  • Setiap individu memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum.
  • Tidak ada pembedaan dalam pemberian hukuman berdasarkan status sosial atau jabatan.

Sebagai contoh, seseorang yang berasal dari golongan miskin tidak boleh diperlakukan lebih buruk di pengadilan dibandingkan dengan orang kaya. Demikian pula, pejabat publik harus tunduk pada hukum yang sama sebagaimana warga biasa.


Asas Kesamaan Hukum

📈 Contoh Implementasi Nyata di Indonesia

  1. Bantuan Hukum Gratis Pemerintah menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sebagai bentuk realisasi asas kesamaan hukum Dasar dalam memberikan akses keadilan.
  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Banyak putusan MK yang memperkuat prinsip persamaan di hadapan hukum, seperti penghapusan diskriminasi terhadap anak di luar nikah dan hak politik warga binaan.
  3. Sistem e-Court dan e-Litigation Inovasi teknologi ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang merata, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.

⚠️ Tantangan dalam Penerapan Asas Kesamaan Hukum

Walaupun asas ini telah dijamin dalam hukum, penerapannya tidak selalu berjalan mulus. Berikut beberapa tantangan yang dihadapi:

  1. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi Kelompok masyarakat dengan sumber daya terbatas kerap kesulitan mengakses proses hukum yang adil.
  2. Diskriminasi Struktural Masih terdapat perlakuan berbeda terhadap kelompok minoritas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya dalam praktik hukum.
  3. Korupsi dan Intervensi Kekuasaan Penegakan hukum kerap terganggu oleh praktik korupsi dan tekanan politik, yang menyebabkan tidak semua orang mendapatkan perlakuan yang sama.
  4. Ketimpangan Informasi dan Literasi Hukum Banyak warga negara tidak memahami hak-hak hukumnya, sehingga mudah dimanipulasi atau diabaikan dalam proses hukum.

🛠️ Upaya Meningkatkan Kesamaan di Hadapan Hukum

Pemerintah dan masyarakat sipil dapat mendorong penerapan asas ini melalui:

  • Pendidikan hukum kepada masyarakat umum
  • Penguatan lembaga peradilan yang independen
  • Peningkatan anggaran untuk layanan bantuan hukum
  • Pengawasan publik terhadap penegakan hukum
  • Kebijakan afirmatif untuk kelompok rentan

Kesimpulan

Asas kesamaan hukum merupakan pilar utama dalam mewujudkan keadilan dalam sistem hukum Indonesia. Asas ini tidak hanya menjadi norma hukum, tetapi juga menjadi ukuran moral dalam bagaimana hukum ditegakkan. Dengan komitmen yang kuat dari negara dan partisipasi aktif masyarakat, penerapan asas ini dapat menjadi kunci bagi terciptanya peradilan yang benar-benar adil dan tidak diskriminatif.

Hukum yang adil adalah hukum yang berdiri di atas prinsip kesamaan—di mana tak ada seorang pun terlalu kecil untuk didengar, dan tak ada yang terlalu besar untuk disentuh hukum.

Please follow and like us:
Pin Share
RSS
Follow by Email