Peran Peraturan Perundang-undangan dalam Menjaga Keadilan dan Ketertiban

Peran Peraturan Perundang-undangan Menjaga Keadilan dan Ketertiban

Peran Peraturan Perundang-undangan – Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peraturan perundang-undangan memegang peran yang sangat vital sebagai fondasi hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat. Tanpa adanya hukum yang jelas, masyarakat akan hidup dalam ketidakpastian dan rawan konflik. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan dibentuk sebagai perangkat yang mampu menjamin keadilan, ketertiban, dan perlindungan hak setiap warga negara.

Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai apa itu peraturan perundang-undangan, bagaimana proses pembentukannya, serta bagaimana perannya dalam menjaga keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat Indonesia.


Pengertian Peraturan Perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara yang berwenang dan mengikat secara umum. Di Indonesia, dasar hukum tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang kemudian diperbarui menjadi UU No. 13 Tahun 2022.

Peraturan ini mencakup berbagai jenis hukum, seperti:

  • Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
  • Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
  • Peraturan Pemerintah (PP)
  • Peraturan Presiden (Perpres)
  • Peraturan Daerah (Perda)

Tiap tingkatan memiliki cakupan dan kekuatan hukum masing-masing, namun semuanya saling terkait untuk menciptakan sistem hukum yang menyeluruh dan terintegrasi.


Fungsi dan Tujuan Peraturan Perundang-undangan

Fungsi dan Tujuan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan tidak hanya bersifat mengatur, namun juga menjadi representasi dari kehendak rakyat, nilai keadilan, dan prinsip-prinsip demokrasi. Berikut fungsi utamanya:

1. Menjamin Keadilan Sosial

Peraturan hukum dirancang untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban antara individu dan negara, serta antar sesama warga negara. Tanpa aturan, mereka yang kuat bisa menindas yang lemah. Hukum hadir sebagai penjaga keadilan.

2. Menjaga Ketertiban Masyarakat

Dengan hukum yang jelas, masyarakat tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini menciptakan keteraturan sosial dan mencegah konflik horizontal maupun vertikal.

3. Memberikan Kepastian Hukum

Hukum memberikan pedoman yang tetap dan dapat diandalkan. Masyarakat tidak hidup dalam kebingungan karena setiap tindakan sudah memiliki dasar hukum yang mengaturnya.

4. Membatasi Kekuasaan

Peraturan perundang-undangan juga berfungsi membatasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang. Dalam sistem demokrasi, hukum lebih tinggi dari kekuasaan itu sendiri.


Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Pembentukan peraturan perundang-undangan harus melalui proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Beberapa tahapan umumnya meliputi:

  1. Perencanaan – Dirancang melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
  2. Penyusunan – Melibatkan ahli hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan
  3. Pembahasan – Dibahas oleh DPR dan pemerintah
  4. Pengesahan – Ditandatangani Presiden
  5. Pengundangan dan Penyebarluasan – Dicatat dalam Lembaran Negara dan disosialisasikan

Setiap tahap ini penting untuk memastikan bahwa hukum yang terbentuk mencerminkan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan.


Peran Peraturan Perundang-undangan dalam Menjaga Keadilan

🔹 Memberi Akses Hukum yang Sama

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ini berarti tidak ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan, status sosial, atau kekayaan.

🔹 Menyediakan Mekanisme Penyelesaian Sengketa

Undang-undang menyediakan jalur hukum untuk menyelesaikan konflik, baik melalui pengadilan maupun penyelesaian alternatif seperti mediasi dan arbitrase.

🔹 Melindungi Kelompok Rentan

Hukum dirancang untuk melindungi kelompok yang rentan seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat dari diskriminasi dan ketidakadilan.


Baca Juga : Sejarah Perkembangan Urutan Peraturan Perundang-Undangan

Peran Peraturan Perundang-undangan dalam Menjaga Ketertiban

🔹 Menetapkan Sanksi yang Tegas

Hukum pidana memberikan sanksi bagi pelanggaran, sehingga menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat lain melakukan hal serupa.

🔹 Mengatur Tata Kehidupan Sosial

Mulai dari lalu lintas, perdagangan, pendidikan, hingga lingkungan—semua memiliki regulasi agar tidak menimbulkan kekacauan.

🔹 Mendukung Ketertiban Umum

Misalnya, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam operasional usaha, kebersihan kota, atau penggunaan ruang publik bertujuan menciptakan kenyamanan bersama.


Tantangan dalam Implementasi Peraturan Perundang-undangan

Walau hukum telah dibentuk sedemikian rupa, penerapannya di lapangan seringkali menghadapi tantangan seperti:

  • Kurangnya sosialisasi dan edukasi hukum
  • Penegakan hukum yang tidak adil atau diskriminatif
  • Korupsi dalam lembaga hukum
  • Tumpang tindih peraturan pusat dan daerah

Oleh sebab itu, dibutuhkan reformasi hukum yang berkelanjutan dan kesadaran hukum dari masyarakat.


Kesimpulan

Peraturan perundang-undangan merupakan instrumen penting dalam menjamin keadilan dan menciptakan ketertiban masyarakat. Tanpa hukum, masyarakat akan hidup dalam kekacauan dan ketidakpastian. Dengan sistem hukum yang baik, negara dapat melindungi hak warga negaranya, membatasi kekuasaan yang berlebihan, serta menciptakan iklim sosial yang aman dan damai.

Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk menghormati hukum, memahami hak dan kewajiban, serta berpartisipasi aktif dalam pembentukan hukum agar peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Please follow and like us:
Pin Share
RSS
Follow by Email