Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka menemukan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian demonstrasi yang terjadi pada tanggal 25 dan 28 Agustus di beberapa wilayah Indonesia. Demo yang digelar oleh berbagai kelompok masyarakat tersebut sempat memicu ketegangan antara pihak pengunjuk rasa dan aparat keamanan.
Melalui hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM, ditemukan sejumlah pelanggaran yang menyangkut tindakan represif aparat, pembatasan kebebasan berekspresi. Hingga kekerasan terhadap para peserta demonstrasi. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang temuan Komnas HAM dalam rangkaian demo pada kedua tanggal tersebut. Serta apa saja pelanggaran yang terjadi dan dampaknya terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Latar Belakang Demonstrasi Tanggal 25 dan 28 Agustus
Pada tanggal 25 Agustus 2025, berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan kelompok-kelompok lainnya. Menggelar demonstrasi besar-besaran di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Aksi tersebut menuntut perubahan kebijakan pemerintah dalam sejumlah isu yang dianggap penting. Seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, perbaikan sistem pendidikan, serta transparansi dalam pengelolaan negara.
Tidak berselang lama, pada 28 Agustus 2025, gelombang aksi serupa kembali terjadi dengan skala yang lebih besar. Para pengunjuk rasa mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat, serta menyuarakan penolakan terhadap rencana reformasi undang-undang yang dianggap kontroversial. Para peserta aksi menuntut agar pemerintah memberikan ruang yang lebih besar untuk diskusi publik dan transparansi dalam setiap keputusan yang diambil.
Namun, meskipun tujuan demonstrasi tersebut diwarnai dengan harapan akan tercapainya perubahan positif, serangkaian insiden dan ketegangan terjadi selama aksi berlangsung, terutama terkait dengan interaksi antara aparat keamanan dan para demonstran.
Temuan Komnas HAM: Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Komnas HAM, sebagai lembaga yang bertugas melindungi hak asasi manusia di Indonesia, melakukan investigasi terkait demonstrasi tanggal 25 dan 28 Agustus 2025. Hasil investigasi ini mengungkapkan beberapa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama aksi demonstrasi tersebut.
1. Tindakan Represif oleh Aparat Keamanan
Salah satu temuan utama dari Komnas HAM adalah adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para pengunjuk rasa. Dalam beberapa laporan, terlihat bahwa pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya menggunakan kekerasan fisik yang tidak proporsional dalam menghadapi massa yang menyuarakan pendapatnya. Beberapa kasus pemukulan, penahanan tanpa dasar yang jelas, hingga penggunaan gas air mata yang berlebihan dilaporkan terjadi di beberapa lokasi.
Komnas HAM mencatat bahwa penggunaan kekerasan dalam menghadapi aksi damai bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, yang menjamin setiap individu untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang bebas dan tanpa ancaman fisik. Penahanan yang tidak sesuai prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat keamanan juga menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.
2. Pembatasan Kebebasan Berpendapat dan Berkumpul
Selain tindakan kekerasan, Komnas HAM juga menemukan adanya pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dilindungi oleh konstitusi Indonesia. Dalam beberapa kejadian, aparat keamanan menghalangi massa yang ingin bergabung dalam demonstrasi atau melarang pertemuan publik yang berlangsung secara damai.
Tindakan seperti pembubaran paksa terhadap demonstrasi yang sudah berjalan dan larangan terhadap masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka dinilai melanggar hak dasar warga negara untuk bebas berkumpul dan berpendapat tanpa adanya pembatasan yang tidak wajar. Pembatasan tersebut, menurut Komnas HAM, harus didasarkan pada alasan yang sah dan proporsional, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
3. Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penangkapan dan Penahanan
Komnas HAM juga menemukan adanya pelanggaran terkait proses penangkapan dan penahanan beberapa demonstran. Beberapa orang yang ditangkap dalam demonstrasi tersebut mengaku bahwa mereka ditahan tanpa alasan yang jelas dan tidak diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri. Bahkan, beberapa laporan menunjukkan bahwa para demonstran yang ditangkap mengalami intimidasi dan penganiayaan selama proses penahanan.
Menurut Komnas HAM, penahanan seseorang tanpa dasar yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Khususnya hak untuk bebas dari penahanan sewenang-wenang dan hak atas proses hukum yang adil. Setiap individu berhak untuk mengetahui alasan penangkapannya, mendapatkan akses terhadap pengacara, dan diperlakukan dengan hormat selama proses hukum berlangsung.
4. Penyalahgunaan Gas Air Mata dan Alat Pengendali Massa Lainnya
Dalam beberapa lokasi, gas air mata dan alat pengendali massa lainnya digunakan dengan intensitas yang sangat tinggi. Bahkan di area yang padat dengan pengunjuk rasa. Komnas HAM mencatat bahwa penggunaan gas air mata yang berlebihan tanpa peringatan terlebih dahulu. Dan penggunaan alat pengendali massa lainnya dalam situasi yang tidak mendesak dapat menciptakan situasi yang lebih berbahaya bagi para peserta demonstrasi dan masyarakat umum.
Penyalahgunaan alat pengendali massa tersebut juga berpotensi menyebabkan cedera fisik yang serius. Terutama bagi individu yang rentan, seperti anak-anak, lansia, atau mereka yang memiliki masalah kesehatan pernapasan.
Dampak Pelanggaran Terhadap Hak Asasi Manusia
Temuan-temuan yang diungkapkan oleh Komnas HAM ini memberikan gambaran yang jelas tentang betapa pentingnya penegakan hak asasi manusia dalam setiap kegiatan demokrasi, termasuk demonstrasi. Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama demo pada tanggal 25 dan 28 Agustus ini dapat menyebabkan dampak yang luas. Baik terhadap individu yang terlibat langsung dalam aksi, maupun terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
Beberapa dampak dari pelanggaran ini antara lain:
- Merosotnya Kepercayaan Publik Terhadap Aparat Keamanan
Ketidakadilan dalam perlakuan terhadap demonstran dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan aparat keamanan. Hal ini dapat menyebabkan ketegangan sosial dan menghambat upaya untuk membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan negara. - Meningkatnya Ketidakpuasan Terhadap Pemerintah
Tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa bisa meningkatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah. Jika kebebasan berpendapat dibatasi, akan muncul rasa ketidakadilan yang dapat memperburuk hubungan antara pemerintah dan rakyat. - Meningkatkan Kasus Pelanggaran HAM di Masa Depan
Jika pelanggaran-pelanggaran ini tidak diusut secara tuntas dan tidak ada tindakan perbaikan, ini dapat membuka celah bagi pelanggaran serupa di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi hak-hak individu dalam setiap aksi atau demonstrasi.
Baca Juga : Maksud & Penjelasan Tentang Hak Asasi Manusia Yang Bersifat Interdependent
Rekomendasi Komnas HAM
Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam setiap aksi demonstrasi. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain:
- Pendidikan dan Pelatihan Hak Asasi Manusia untuk Aparat Keamanan
Aparat keamanan perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai tentang hak asasi manusia, sehingga mereka dapat mengelola situasi demonstrasi dengan cara yang lebih humanis dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. - Penerapan Prosedur yang Lebih Transparan dalam Penangkapan dan Penahanan
Proses penangkapan dan penahanan harus dilakukan dengan jelas dan transparan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak individu tidak dilanggar selama proses hukum. - Penggunaan Kekerasan yang Proporsional
Penggunaan kekerasan dalam menghadapi demonstran harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan hanya dalam kondisi yang benar-benar memerlukan tindakan tersebut. Tindakan represif yang berlebihan dapat memperburuk situasi dan menciptakan ketegangan yang lebih besar. - Perlindungan Terhadap Kebebasan Berpendapat dan Berkumpul
Pemerintah harus menjamin hak-hak warga negara untuk menyuarakan pendapat mereka secara bebas dan berkumpul tanpa takut adanya represi. Kebebasan berpendapat adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.
Kesimpulan
Pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan oleh Komnas HAM. Dalam demonstrasi tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 menggambarkan pentingnya menjaga hak asasi manusia. Dalam setiap kegiatan politik dan sosial di Indonesia. Demonstrasi adalah bagian dari sistem demokrasi yang sehat. Namun harus dilaksanakan dengan penghormatan terhadap hak individu dan tanpa adanya tindakan represif dari aparat keamanan.