Peraturan Perundang-Undangan Dalam Sistem Hukum Nasional

Sistem Hukum Nasional

Peraturan perundang-undangan merupakan elemen utama dalam membangun Sistem Hukum Nasional yang kuat dan berkeadilan. Sistem ini tersusun dalam hierarki yang jelas, mulai dari Undang-Undang Dasar hingga peraturan daerah, sehingga menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.

Peraturan perundang-undangan berfungsi untuk mengatur kehidupan masyarakat, menjaga ketertiban, serta mendukung terlaksananya keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pemahaman tentang struktur dan fungsi peraturan ini menjadi sangat penting dalam menjaga kestabilan hukum nasional.

Selain sebagai pedoman hukum, peraturan ini terus mengalami pembaruan untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial dan perubahan konstitusi. Proses ini memastikan bahwa sistem hukum tetap relevan dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang berkembang.

Konsep Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional

Peraturan perundang-undangan adalah instrumen utama dalam sistem hukum nasional yang mengatur tata cara kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peraturan ini memiliki ciri khas, fungsi, dan posisi yang jelas dalam hierarki hukum yang berlaku di Indonesia.

Definisi Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan adalah keputusan tertulis yang dibuat dan ditetapkan oleh lembaga atau pejabat negara yang berwenang sesuai prosedur hukum. Ini merupakan produk hukum formal yang mengikat seluruh warga negara dan lembaga.

Definisi ini mencakup berbagai jenis regulasi mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah. Pembentukan peraturan ini harus mengikuti tata cara yang diatur agar sah dan dapat diterapkan secara efektif.

Ciri-Ciri dan Fungsi Peraturan Perundang-Undangan

Ciri utama peraturan perundang-undangan adalah bersifat normatif, mengikat, dan tertulis. Ia wajib diikuti oleh seluruh masyarakat dan lembaga negara yang relevan. Peraturan ini dihasilkan melalui proses legislasi yang sah dan terencana.

Fungsi utamanya adalah memberikan kepastian hukum, mengatur hubungan sosial secara sistematis, dan menjadi alat kontrol dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Dengan fungsi ini, peraturan berperan menjaga keteraturan dan keadilan dalam masyarakat.

Kedudukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional

Peraturan perundang-undangan memiliki posisi hirarkis dalam sistem hukum nasional. Ada tingkatan peraturan mulai dari Undang-Undang Dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah.

Pengaturan hirarki ini memastikan konsistensi dan keterpaduan antara peraturan yang lebih rendah dengan peraturan yang lebih tinggi. Sistem ini juga menjamin bahwa setiap peraturan tidak bertentangan dengan norma yang berlaku di tingkat atasnya.

Jenis dan Hirarki Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan di Indonesia dibentuk secara berjenjang, masing-masing memiliki tingkatan dengan kekuatan hukum yang berbeda. Hierarki ini penting untuk memastikan setiap peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung kelancaran pelaksanaan sistem hukum nasional.

Tingkatan Peraturan Perundang-Undangan

Tingkatan peraturan perundang-undangan dimulai dari yang paling tinggi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Setelah itu, berikutnya adalah:

  • Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
  • Peraturan Pemerintah
  • Peraturan Presiden
  • Peraturan Daerah

Setiap tingkatan memiliki wewenang berbeda dan harus mengikuti prosedur pembentukan yang ketat. Tingkat yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan tingkat yang lebih tinggi.

Klasifikasi Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan dapat diklasifikasikan berdasarkan lembaga pembentuk dan substansi hukum yang diatur.

Klasifikasi ini mencakup:

  • Peraturan Nasional seperti UU dan Perppu yang berdampak luas secara nasional.
  • Peraturan Pemerintah dan Presiden sebagai aturan pelaksana UU.
  • Peraturan Daerah yang berlaku di wilayah tertentu berdasarkan otonomi daerah.

Klasifikasi ini memudahkan dalam memahami keterkaitan dan peran setiap jenis peraturan di dalam sistem hukum.

Implikasi Hirarki pada Sistem Hukum

Hirarki peraturan memastikan keteraturan hukum dan mencegah konflik antara peraturan. Jika ada peraturan di tingkat lebih rendah yang bertentangan dengan yang lebih tinggi, maka peraturan lebih rendah bisa dibatalkan atau direvisi.

Prinsip ini menjaga kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.

Penerapan hirarki juga membantu lembaga negara dalam menyesuaikan aturan sesuai kebutuhan dengan tetap menghormati aturan yang sudah mapan.

Contoh Peraturan pada Setiap Tingkatan

Beberapa contoh tipe peraturan pada hierarki adalah:

Tingkatan Contoh Peraturan
UUD 1945 Konstitusi RI
Undang-Undang / Perppu UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah PP No. 48 Tahun 2015 tentang Pekerjaan
Peraturan Presiden Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Daerah Perda Provinsi DKI Jakarta tentang Pelayanan Publik

Contoh ini menggambarkan bagaimana fungsi peraturan mulai dari dasar konstitusi hingga aturan lokal yang mengatur urusan di daerah.

Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan dibentuk berdasarkan prinsip-prinsip yang mengatur tujuan, proses, dan isi aturan tersebut agar sesuai dengan fungsi hukum dalam masyarakat. Prinsip-prinsip ini memastikan aturan yang dihasilkan memiliki keadilan, kepastian hukum, keterbukaan, dan keselarasan dengan sistem hukum nasional.

Asas Keadilan dan Kepastian Hukum

Asas keadilan mengharuskan peraturan perundang-undangan diterapkan secara adil tanpa diskriminasi, sehingga semua warga negara mendapat perlakuan setara di hadapan hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Asas kepastian hukum menuntut aturan harus jelas, tidak multitafsir, dan mudah dipahami. Kepastian ini berfungsi untuk melindungi hak dan kewajiban masyarakat serta mencegah kesewenangan dalam penerapan hukum. Tanpa kepastian hukum, aturan tidak efektif dan berisiko menimbulkan kekacauan.

Asas Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Asas keterbukaan mengingatkan bahwa proses pembentukan peraturan harus transparan dan informatif. Semua tahap mulai dari perencanaan hingga pengesahan harus dapat diakses oleh publik.

Partisipasi publik dimaknai sebagai kesempatan luas bagi masyarakat untuk memberi masukan atau kritik. Ini memperkuat legitimasi aturan dan menghindari potensi konflik sosial dengan melibatkan beragam pihak yang berkepentingan secara langsung.

Asas Keselarasan dan Keserasian

Asas keselarasan menuntut agar peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi atau sistem hukum secara keseluruhan. Hal ini penting agar hukum Indonesia terpadu dan konsisten.

Asas keserasian mengatur agar materi aturan sesuai dengan jenis peraturan dan fungsi lembaga pembentuknya. Keserasian ini memastikan muatan peraturan relevan dan dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan ranah hukum yang diatur.

Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pembentukan peraturan perundang-undangan melibatkan serangkaian langkah yang sistematis dan melibatkan berbagai lembaga negara. Proses ini bertujuan memastikan aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan hukum nasional sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Tahapan Pembentukan Peraturan

Proses pembentukan dimulai dengan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang menetapkan daftar prioritas rancangan peraturan. Selanjutnya, rancangan undang-undang dibahas secara internal oleh lembaga pembentuk dan kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah pengajuan, rancangan diuji dan dibahas dalam beberapa tahap di DPR, termasuk rapat komisi dan rapat paripurna. Jika disetujui DPR, rancangan diajukan kepada Presiden untuk pengesahan dan pengundangan dalam Lembaran Negara. Tahapan ini memastikan setiap peraturan telah melalui kajian hukum dan politik yang mendalam.

Peran Lembaga Pembentuk

Berbagai lembaga memiliki peran penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. DPR dan Presiden merupakan lembaga utama yang berkolaborasi dalam menyusun dan mengesahkan undang-undang.

Selain itu, kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya juga berperan dalam merancang draft awal dan memberikan masukan. Kementerian biasanya bertanggung jawab atas aspek teknis dan substansi peraturan sesuai bidangnya. Peran lembaga ini sangat krusial untuk menjamin peraturan yang dibuat relevan dan efektif.

Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan

Masyarakat dapat berpartisipasi dalam tahapan pembentukan peraturan melalui mekanisme konsultasi publik dan usulan legislasi. Partisipasi ini bertujuan agar aturan yang dibuat mencerminkan kepentingan rakyat dan kebutuhan di lapangan.

Lembaga legislatif sering membuka kesempatan bagi masyarakat atau organisasi sipil untuk memberikan masukan. Pendekatan ini memperkuat prinsip demokrasi dan meningkatkan transparansi dalam proses pembentukan perundang-undangan.

Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Perundang-Undangan

Evaluasi dan pengawasan peraturan perundang-undangan penting untuk memastikan keabsahan, efektivitas, dan kesesuaian dengan sistem hukum nasional. Proses tersebut melibatkan berbagai mekanisme pengujian serta lembaga pengawas yang berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan dan penyesuaian regulasi. Dampak dari hasil evaluasi juga memengaruhi revisi maupun pembatalan peraturan yang tidak sesuai.

Mekanisme Pengujian dan Evaluasi

Mekanisme pengujian dan evaluasi dilakukan melalui analisis secara ilmiah terhadap isi dan penerapan peraturan. Pengujian biasanya didasarkan pada ketaatan terhadap hierarki hukum, asas legalitas, dan penyesuaian dengan nilai-nilai dasar Pancasila dan konstitusi.

Evaluasi bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan aturan serta mengidentifikasi kendala pada penerapannya. Pendekatan ini dapat bersifat responsif maupun proaktif, dengan menggunakan data empiris dan kajian dampak hukum.

Metode evaluasi juga melibatkan revisi substansi, penataan normatif, dan konsultasi publik untuk mendukung keberlanjutan hukum.

Peran Lembaga Pengawas

Lembaga pengawas memiliki fungsi preventif dan represif dalam pengawasan peraturan perundang-undangan. DPR RI, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga utama yang mengawasi mulai dari proses pembentukan hingga pelaksanaan peraturan.

Peran DPR meliputi pengawasan preventif melalui partisipasi dalam pembuatan aturan dan pengawasan represif berupa peninjauan keputusan. Mahkamah Konstitusi bertugas menguji produk hukum terhadap UUD 1945.

Selain itu, lembaga lain seperti Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga memberikan pedoman evaluasi untuk memperbaiki kualitas regulasi secara ilmiah dan sistematis.

Dampak Revisi dan Pembatalan

Revisi dan pembatalan peraturan perundang-undangan sering kali terjadi akibat evaluasi yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan prinsip hukum atau masalah implementasi. Proses ini bertujuan untuk menjaga konsistensi sistem hukum nasional dan menghindari tumpang tindih regulasi.

Dampak revisi meliputi perbaikan substansi hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat serta peningkatan kepastian hukum. Pembatalan peraturan dapat menghilangkan norma yang tidak efektif atau bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Proses ini mendukung pembaruan sistem perundang-undangan secara berkelanjutan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum di Indonesia.

Implementasi Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional

Pelaksanaan peraturan perundang-undangan di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang dapat memperkuat atau justru menghambat efektivitasnya. Faktor-faktor ini berkaitan dengan aspek kelembagaan, sumber daya, serta keterlibatan masyarakat dan aparat penegak hukum. Pada praktiknya, pelaksanaan juga sering menghadapi tantangan yang berasal dari kompleksitas sistem hukum nasional dan dinamika sosial-politik.

Faktor Pendukung Pelaksanaan

Faktor pendukung utama adalah keterpaduan antara hukum adat, hukum agama, dan hukum nasional yang membentuk sistem hukum yang utuh. Sistem yang terintegrasi mempermudah sinkronisasi peraturan sehingga meminimalkan konflik hukum.

Selain itu, peran kelembagaan seperti DPR, pemerintah, dan lembaga yudikatif sangat penting dalam mendorong implementasi. Ketersediaan sumber daya manusia yang memahami aspek hukum dan administrasi mempercepat penyelenggaraan peraturan.

Pancasila sebagai dasar negara memberikan pedoman moral serta nilai keadilan dan kemanusiaan yang menjadi landasan pembentukan dan pelaksanaan peraturan. Partisipasi publik, meskipun masih terbatas, juga menjadi faktor penting dalam memastikan peraturan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hambatan dalam Implementasi

Tantangan terbesar adalah adanya tumpang tindih regulasi yang menyebabkan kebingungan penegakan hukum. Ketidakkonsistenan antar peraturan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Keterbatasan sumber daya dan kapasitas aparatur penegak hukum juga menjadi kendala signifikan. Kurangnya pemahaman terhadap asas hukum, seperti asas keadilan dan kepastian hukum, memperburuk efektivitas implementasi.

Selain itu, minimnya partisipasi publik dalam tahap pembentukan regulasi mengakibatkan peraturan yang kurang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Politik hukum yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan tujuan nasional menjadi penghambat tersendiri.

Studi Kasus Implementasi

Contoh konkret implementasi dapat dilihat pada pelaksanaan UU Cipta Kerja. UU ini bertujuan menyederhanakan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi. Namun, dalam praktiknya, terjadi perdebatan dan protes dari berbagai elemen masyarakat terkait aspek keadilan dan transparansi.

Pelaksanaan peraturan daerah yang menyesuaikan dengan regulasi nasional juga menjadi studi kasus menarik. Beberapa daerah mampu mengintegrasikan hukum adat dengan peraturan nasional secara efektif, sementara daerah lain masih mengalami konflik regulasi.

Dokumentasi pengalaman dari pelaksanaan peraturan memberikan pelajaran penting tentang perlunya koordinasi antar lembaga dan keterlibatan publik agar implementasi berjalan sesuai tujuan hukum nasional.

Dinamika Perubahan Peraturan Perundang-Undangan

Perubahan peraturan perundang-undangan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berasal dari dalam maupun luar sistem hukum. Proses perubahan melibatkan tahapan yang ketat dan regulasi yang mengatur, serta keberadaan peran strategis pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan efektivitas perubahan tersebut.

Faktor Internal dan Eksternal Perubahan

Faktor internal mencakup perkembangan sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi kebutuhan hukum di dalam negeri. Misalnya, pergantian pemerintahan atau reformasi politik dapat menuntut pembaruan peraturan agar lebih relevan dengan kondisi baru.

Faktor eksternal biasanya berkaitan dengan tekanan globalisasi, harmonisasi hukum dengan perjanjian internasional, dan adaptasi terhadap teknologi terbaru. Contohnya, standar internasional sering menjadi acuan dalam revisi undang-undang untuk meningkatkan daya saing dan kepatuhan hukum.

Kedua faktor ini memicu revisi maupun pembentukan aturan baru agar sistem hukum nasional tetap dinamis dan responsif terhadap perubahan masyarakat.

Prosedur Perubahan Peraturan

Perubahan peraturan melibatkan beberapa tahapan resmi mulai dari inisiasi, pembahasan, hingga pengesahan. Proses ini biasanya diawali dengan identifikasi kebutuhan perubahan oleh lembaga yang berwenang atau hasil evaluasi hukum yang berjalan.

Tahapan berikutnya adalah pembahasan di tingkat legislatif dengan melibatkan berbagai pihak termasuk ahli hukum dan pemangku kepentingan. Setelah itu, rancangan peraturan disahkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, misalnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau presiden.

Seluruh proses ini diatur dalam undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait

Pemerintah memiliki peran sentral dalam pengusulan dan pelaksanaan perubahan peraturan sebagai representasi kepentingan publik. Departemen atau kementerian yang terkait langsung menjadi motor utama dalam merancang dan mengajukan revisi beleid.

Selain pemerintah, lembaga legislatif mengendalikan proses persetujuan dan pengawasan perubahan agar sesuai dengan norma hukum dan aspirasi masyarakat. Lembaga yudikatif berperan dalam menafsirkan peraturan serta memastikan perubahan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Lembaga non-pemerintah dan akademisi juga kerap memberikan masukan penting dalam konsultasi publik untuk memperkuat kualitas peraturan yang dihasilkan.

Pengaruh Peraturan Perundang-Undangan terhadap Sistem Hukum Nasional

Peraturan perundang-undangan menjadi kerangka utama yang mengarahkan jalannya sistem hukum nasional. Pengaruhnya mencakup aspek kelembagaan, perilaku masyarakat, dan efektivitas penegakan hukum yang saling terkait dan memperkuat struktur hukum negara.

Penguatan Supremasi Hukum

Peraturan perundang-undangan memastikan supremasi hukum ditegakkan secara konsisten. Dengan adanya aturan yang jelas dan hierarki peraturan yang terorganisir, semua pihak, termasuk pemerintah, wajib mematuhi hukum yang berlaku.

Ketidaksinkronan antar peraturan dapat melemahkan supremasi hukum, sehingga konsistensi dan harmonisasi hukum menjadi penting. Penguatan supremasi hukum juga tercapai melalui mekanisme pengendalian yang memeriksa kesesuaian peraturan baru dengan aturan yang sudah ada.

Dengan peraturan yang kokoh dan terstruktur, ketertiban sosial dan keadilan dapat terwujud, menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Peraturan perundang-undangan berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Aturan yang jelas menuntun masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga perilaku sesuai hukum dapat terbentuk.

Pendidikan hukum yang bersandar pada peraturan perundang-undangan memudahkan pelaksanaan sosialisasi hukum oleh pemerintah dan lembaga terkait. Kesadaran hukum yang meningkat juga menekan potensi pelanggaran hukum dan menumbuhkan budaya taat hukum.

Masyarakat yang sadar hukum mendorong terciptanya sistem hukum yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan sosial dan perkembangan dinamika hukum nasional.

Kontribusi Terhadap Penegakan Hukum

Peraturan perundang-undangan menjadi dasar bagi lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Tanpa landasan hukum yang tegas dan terstruktur, penegakan hukum akan sulit berjalan adil dan efektif.

Implementasi norma dalam peraturan mengarahkan proses penegakan hukum dari pencegahan hingga pengadilan. Undang-undang dan peraturan pemerintah memberikan pedoman jelas kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Dengan peraturan yang kuat, penegakan hukum dapat menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban sosial.

BACA JUGA : Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Tantangan dan Prospek Pengembangan Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan di Indonesia menghadapi sejumlah hambatan yang mempengaruhi efektivitas dan kepastian hukum. Namun, perkembangan teknologi dan fokus pada kualitas produk hukum membuka ruang bagi perbaikan signifikan dalam sistem regulasi nasional.

Tantangan Harmonisasi Peraturan

Harmonisasi peraturan perundang-undangan masih menjadi kendala utama. Terdapat banyak regulasi yang tumpang tindih baik secara vertikal maupun horizontal, yang menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat.

Konflik antar peraturan sering terjadi karena kurangnya sinkronisasi antar lembaga pembuat kebijakan. Hal ini menghambat pelaksanaan hukum yang konsisten dan menyulitkan pengawasan terhadap penerapan regulasi.

Selain itu, over regulasi memperparah masalah tersebut. Banyak undang-undang yang beririsan dan tidak selaras memperumit sistem hukum nasional serta membutuhkan upaya harmonisasi yang sistematis.

Peluang Digitalisasi dalam Reformasi Regulasi

Digitalisasi menawarkan prospek besar dalam memperbaiki proses pembentukan peraturan. Penggunaan platform digital dapat meningkatkan partisipasi publik secara luas, transparansi, dan efektivitas komunikasi antar pemangku kepentingan.

Implementasi CrowdLaw melalui infrastruktur digital memungkinkan konsultasi dan masukan dari masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini dapat mengurangi ketimpangan informasi dan meningkatkan kualitas kebijakan.

Peningkatan literasi digital serta pembangunan platform yang user-friendly menjadi kunci agar digitalisasi dapat benar-benar menyasar kebutuhan pembentukan regulasi yang responsif dan inklusif.

Upaya Peningkatan Kualitas Produk Hukum

Kualitas undang-undang menjadi fokus utama dalam pembinaan sistem hukum nasional. Mengurangi jumlah regulasi namun memperkuat esensi dan konsistensi setiap produk hukum akan mendorong terciptanya kepastian hukum.

Reformasi legal drafting sangat penting, termasuk pelatihan penyusunan naskah hukum dan penguatan kapasitas kelembagaan pembuat peraturan. Hal ini dapat meminimalisir kesalahan teknis dan menyelaraskan isi regulasi dengan kebutuhan nasional.

Keterlibatan ahli hukum dan partisipasi masyarakat selama proses pembuatan peraturan juga memperbaiki kualitas produk hukum agar lebih sesuai dengan realitas sosial dan ekonomi.

Kesimpulan

Peraturan perundang-undangan memegang posisi penting dalam sistem hukum nasional sebagai instrumen utama untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Ia berfungsi menjaga ketertiban, menegakkan keadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Selain itu, peraturan ini juga berperan dalam melindungi hak dan kewajiban warga serta mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Hierarki dan keselarasan antar peraturan harus dijaga agar sistem hukum berjalan efektif dan konsisten.

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi fondasi utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, memastikan setiap aturan selaras dengan nilai-nilai dasar negara. Semua peraturan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 sebagai bentuk ketaatan pada sistem hukum nasional.

Fungsi politik hukum dalam pembentukan perundang-undangan juga perlu diperhatikan agar dapat menciptakan hukum yang adil dan demokratis. Hal ini menunjang terciptanya negara hukum yang melayani kepentingan rakyat serta bangsa secara menyeluruh.

Dengan demikian, peraturan perundang-undangan adalah elemen krusial dalam menjaga keteraturan sosial dan keadilan hukum di Indonesia. Keterpaduan dan harmonisasi aturan menjadi faktor utama dalam mewujudkan sistem hukum yang efektif dan kredibel.

Please follow and like us:
Pin Share
RSS
Follow by Email