Memahami Peraturan Menteri (Permen) sebagai Pedoman Pelaksanaan Kebijakan di Indonesia

Dalam sistem hukum Indonesia, berbagai jenis peraturan perundang-undangan berfungsi sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu bentuk peraturan yang sering diterbitkan oleh pemerintah adalah Peraturan Menteri (Permen). Permen memiliki kedudukan yang penting karena berfungsi sebagai pedoman teknis untuk melaksanakan kebijakan nasional di bidang tertentu sesuai kewenangan masing-masing kementerian.

Banyak masyarakat yang sering mendengar istilah Permen, misalnya Permen Kesehatan tentang penanggulangan pandemi, Permen Pendidikan tentang kurikulum sekolah, atau Permen Perhubungan mengenai transportasi publik. Namun, tidak semua memahami apa sebenarnya Permen itu, bagaimana kedudukannya dalam hierarki hukum, dan bagaimana fungsinya dalam implementasi kebijakan.

Artikel ini akan membahas secara detail tentang pengertian, dasar hukum, kedudukan, fungsi, contoh penerapan, hingga tantangan dalam pelaksanaan Permen.


Pengertian Peraturan Menteri (Permen)

Peraturan Menteri (Permen) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh seorang menteri sebagai kepala kementerian. Permen berfungsi untuk mengatur pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam ruang lingkup kementerian yang bersangkutan.

Dengan kata lain, Permen bersifat teknis dan operasional, yang menjabarkan secara lebih rinci aturan-aturan dalam Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), atau Peraturan Presiden (Perpres) agar lebih mudah diterapkan di lapangan.

Contoh:

  • UU Sistem Pendidikan Nasional → dijabarkan ke dalam PP tentang Standar Nasional Pendidikan → kemudian diturunkan lagi menjadi Permen Pendidikan tentang Kurikulum.

Dasar Hukum Peraturan Menteri

Kedudukan dan pengaturan mengenai Permen tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022).

Menurut Pasal 8 ayat (1) UU tersebut, Peraturan Menteri termasuk dalam jenis peraturan perundang-undangan yang diakui keberadaannya dan mengikat secara hukum, sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal ini berarti:

  1. Permen tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
  2. Permen harus berada dalam ruang lingkup kewenangan kementerian yang bersangkutan.
  3. Permen dapat dijadikan dasar hukum dalam penyelenggaraan kebijakan publik.

Kedudukan Permen dalam Hierarki Hukum

Dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, urutan kedudukan adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Dasar 1945
  2. Ketetapan MPR
  3. Undang-Undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
  4. Peraturan Pemerintah (PP)
  5. Peraturan Presiden (Perpres)
  6. Peraturan Menteri (Permen) dan peraturan setingkat lainnya

Meskipun berada pada level bawah, Permen tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena ditujukan untuk melaksanakan kebijakan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.


Fungsi dan Peran Peraturan Menteri

Peraturan Menteri memiliki berbagai fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, antara lain:

  1. Menjabarkan Peraturan yang Lebih Tinggi
    Permen menjadi pedoman teknis untuk melaksanakan Undang-Undang, PP, atau Perpres.
  2. Memberikan Kepastian Hukum
    Dengan adanya Permen, masyarakat dan aparatur negara memiliki panduan jelas dalam melaksanakan kebijakan.
  3. Mengatur Ruang Lingkup Kementerian
    Permen digunakan untuk mengatur urusan internal kementerian, mulai dari prosedur pelayanan publik hingga pengelolaan anggaran.
  4. Menghubungkan Kebijakan dengan Pelaksanaan di Lapangan
    Permen menjadi jembatan agar kebijakan makro dari pemerintah pusat bisa diterapkan dengan baik oleh instansi teknis maupun masyarakat.

Contoh Penerapan Peraturan Menteri

Beberapa contoh Permen yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat:

  • Permen Kesehatan No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
  • Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Permen Perhubungan No. 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat.
  • Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dari contoh-contoh di atas, terlihat jelas bahwa Permen berperan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.


Baca Juga : Peraturan Mahkamah Agung (Perma): Pengertian, Fungsi, dan Penerapannya di Indonesia

Tantangan dalam Implementasi Permen

Meskipun memiliki fungsi penting, pelaksanaan Permen di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  1. Tumpang Tindih Regulasi
    Kadang isi Permen bertentangan atau tidak sinkron dengan PP, Perpres, atau bahkan Permen dari kementerian lain.
  2. Kurangnya Sosialisasi
    Tidak semua Permen disosialisasikan dengan baik, sehingga masyarakat sering tidak memahami aturan baru.
  3. Penegakan yang Lemah
    Aparatur pemerintah terkadang kesulitan dalam menerapkan Permen karena keterbatasan sumber daya atau anggaran.
  4. Perubahan yang Cepat
    Dinamika sosial, politik, dan teknologi membuat beberapa Permen cepat usang dan harus direvisi.

Penutup

Peraturan Menteri (Permen) adalah instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia karena menjadi pedoman teknis pelaksanaan kebijakan di bidang tertentu. Dengan dasar hukum yang jelas dan kedudukan yang diakui dalam hierarki peraturan, Permen mampu memberikan kepastian hukum, memperjelas aturan yang lebih tinggi, serta mempermudah pelaksanaan kebijakan publik.

Namun, agar benar-benar efektif, Permen harus dirumuskan secara jelas, konsisten dengan aturan yang lebih tinggi, dan disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat maupun aparatur pelaksana. Dengan begitu, Permen dapat berfungsi optimal sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan di Indonesia, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Please follow and like us:
Pin Share
RSS
Follow by Email