Sistem hukum di Indonesia dibangun atas dasar hierarki peraturan perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu instrumen hukum yang memiliki peran penting adalah Peraturan Mahkamah Agung (Perma).
Meskipun namanya sering terdengar di kalangan praktisi hukum, masyarakat umum mungkin belum memahami secara menyeluruh apa itu Perma, apa fungsinya, dan bagaimana penerapannya dalam sistem peradilan Indonesia. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pengertian Perma, dasar hukum, fungsi, serta contoh penerapannya di Indonesia.
1. Pengertian Peraturan Mahkamah Agung (Perma)
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) adalah peraturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pedoman bagi penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan.
Perma biasanya mengatur:
- Tata cara pelaksanaan hukum acara.
- Standar operasional peradilan.
- Petunjuk teknis untuk hakim dan aparatur peradilan.
- Penyesuaian hukum dalam praktik peradilan.
Dengan kata lain, Perma berfungsi sebagai regulasi internal peradilan yang mengikat hakim, panitera, dan aparat pengadilan, sekaligus menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang berperkara.
2. Dasar Hukum Perma
Perma memiliki legitimasi berdasarkan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009), yang menyebutkan bahwa Mahkamah Agung berwenang mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan.
Selain itu:
- Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022) menempatkan Perma sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang diakui secara resmi.
- Putusan Mahkamah Konstitusi juga mempertegas bahwa Perma mengikat secara hukum meskipun tidak mengatur hal-hal di luar kewenangan peradilan.
3. Fungsi Perma dalam Sistem Hukum Indonesia
Perma memiliki berbagai fungsi strategis, di antaranya:
a. Sebagai Pedoman Teknis Peradilan
Perma menjadi acuan bagi hakim, panitera, dan aparatur pengadilan dalam menangani perkara, terutama terkait prosedur teknis dan administrasi.
b. Mengisi Kekosongan Hukum
Dalam praktik, sering kali terjadi kekosongan hukum atau ketidakjelasan pengaturan di undang-undang. Perma hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan peradilan.
c. Menyederhanakan Proses Peradilan
Perma dapat mengatur simplifikasi atau penyederhanaan prosedur, seperti dalam perkara gugatan sederhana (small claims court) atau perkara pro bono.
d. Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi
Perma dapat menetapkan standar pelayanan publik di pengadilan, termasuk penggunaan teknologi informasi seperti e-Court.
e. Mendukung Reformasi Peradilan
Sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem hukum, Perma sering digunakan untuk menerapkan inovasi, seperti peradilan elektronik atau sidang daring.
4. Penerapan Perma di Indonesia
Penerapan Perma di Indonesia bersifat mengikat dan berlaku untuk seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, yang meliputi:
- Peradilan Umum
- Peradilan Agama
- Peradilan Tata Usaha Negara
- Peradilan Militer
Contoh penerapan Perma:
- Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan → Mengatur mekanisme mediasi untuk mempercepat penyelesaian perkara perdata.
- Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik (e-Court) → Menerapkan sistem pendaftaran, pembayaran, dan pemanggilan sidang secara online.
- Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Gugatan Sederhana → Memberikan mekanisme cepat untuk sengketa dengan nilai kecil.
- Perma Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin → Memberikan acuan bagi hakim agama dalam perkara pernikahan di bawah umur.
5. Kekuatan Hukum Perma
Secara hierarki, Perma berada di bawah undang-undang, tetapi di atas peraturan teknis lain di lingkungan peradilan. Meskipun bukan produk legislatif DPR, Perma mengikat secara hukum karena:
- Ditetapkan oleh lembaga yudikatif tertinggi.
- Merupakan peraturan perundang-undangan yang sah.
- Memiliki daya paksa terhadap pihak internal pengadilan maupun para pencari keadilan.
Baca Juga : Hukum dan Regulasi Indonesia: Panduan Lengkap untuk Memahami Sistem Perundang-undangan
6. Tantangan dan Kritik Terhadap Perma
Meskipun Perma sangat bermanfaat, terdapat beberapa kritik, antara lain:
- Potensi tumpang tindih dengan undang-undang yang lebih tinggi.
- Kurangnya sosialisasi sehingga pihak luar pengadilan kurang memahami keberadaannya.
- Perubahan teknologi dan kebutuhan hukum yang cepat membuat beberapa Perma menjadi usang dan perlu diperbarui.
Kesimpulan
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) adalah instrumen penting dalam sistem hukum Indonesia yang berfungsi mengatur teknis dan prosedur peradilan. Perma membantu menjaga konsistensi hukum, mengisi kekosongan aturan, dan mendukung reformasi peradilan.
Bagi masyarakat, pemahaman tentang Perma penting agar proses hukum dapat diikuti dengan benar dan hak-hak hukum tetap terlindungi. Sementara bagi aparatur peradilan, Perma adalah pegangan utama yang wajib ditaati dalam menjalankan tugas yudisial.