Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah, Kemendagri Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BUMD

Dalam rangka mewujudkan Kemandirian Ekonomi DaerahΒ yang berkelanjutan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terus mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal, sesuai dengan amanat otonomi daerah.

BUMD, sebagai entitas usaha milik pemerintah daerah, memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menyediakan pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan yang optimal menjadi fondasi penting agar BUMD dapat beroperasi secara profesional, efisien, dan akuntabel.


Peran Strategis BUMD dalam Perekonomian Daerah

πŸ“Œ Peran Strategis BUMD dalam Perekonomian Daerah

BUMD didirikan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengelola sumber daya lokal dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peran strategis BUMD dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:

1. Peningkatan PAD

BUMD yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber utama pendapatan asli daerah. Hal ini akan mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

2. Penciptaan Lapangan Kerja

Melalui berbagai unit usahanya, BUMD menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi mikro serta UMKM yang menjadi mitranya.

3. Pengelolaan Sumber Daya Lokal

BUMD bertugas mengelola potensi lokal seperti air bersih, energi, pangan, dan sektor keuangan untuk kemaslahatan masyarakat daerah.

4. Peningkatan Layanan Publik

BUMD di bidang transportasi, air minum, dan energi berperan dalam memastikan ketersediaan layanan dasar kepada masyarakat secara efisien.


πŸ›οΈ Langkah Kemendagri dalam Penguatan BUMD

Dalam upaya mendorong profesionalisme dan efektivitas kinerja BUMD, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah telah melakukan berbagai langkah strategis. Beberapa langkah tersebut antara lain:

1. Regulasi dan Pedoman Teknis

Kemendagri telah menerbitkan regulasi seperti:

  • Permendagri No. 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis BUMD
  • Permendagri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMD

Regulasi tersebut bertujuan memastikan pengelolaan BUMD dilakukan secara transparan, profesional, dan berbasis kinerja.

2. Sistem Pembinaan Terpadu

Kemendagri mengembangkan sistem pembinaan berbasis digital untuk memantau dan mengevaluasi kinerja keuangan serta manajerial BUMD secara berkala.

3. Pelatihan dan Sertifikasi SDM

Pembinaan kapasitas sumber daya manusia BUMD dilakukan melalui pelatihan, workshop, dan sertifikasi kompetensi manajerial dan teknis bagi direksi dan pegawai.

4. Evaluasi dan Penilaian Kinerja

Melalui sistem evaluasi berkala, Kemendagri bekerja sama dengan kementerian/lembaga teknis dan auditor independen untuk menilai kinerja BUMD secara menyeluruh.


πŸ“Š Tantangan Pengelolaan BUMD

Meski peran BUMD sangat vital, banyak di antaranya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti:

1. Tata Kelola Lemah

Sebagian BUMD masih belum menerapkan prinsip good corporate governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

2. Keterbatasan SDM

Kurangnya tenaga profesional dan minimnya pelatihan membuat beberapa BUMD tidak mampu beradaptasi dengan dinamika pasar dan inovasi bisnis.

3. Rendahnya Modal dan Investasi

Tidak sedikit BUMD yang kekurangan modal kerja dan akses pembiayaan, sehingga tidak bisa bersaing secara sehat di pasar.

4. Intervensi Politik

Penempatan direksi BUMD yang berbasis kedekatan politik, bukan kompetensi, masih menjadi tantangan yang berdampak pada kualitas pengelolaan.


Baca Juga :Β Pembentukan Peraturan Perundang-Undang Dengan Penjelasan Dan Lampiran

πŸ“ˆ Rekomendasi Penguatan BUMD Menuju Kemandirian Ekonomi Daerah

Untuk memastikan BUMD mampu mendukung kemandirian ekonomi daerah secara nyata, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Berikut rekomendasi strategisnya:

βœ… 1. Reformasi Manajemen BUMD

Proses rekrutmen direksi harus berbasis kompetensi dan dilakukan melalui seleksi yang transparan dan akuntabel.

βœ… 2. Penerapan Teknologi dan Digitalisasi

Digitalisasi layanan dan sistem keuangan akan meningkatkan efisiensi operasional BUMD serta memperkuat pelaporan.

βœ… 3. Kolaborasi dengan Swasta dan BUMN

Mendorong BUMD untuk menjalin kemitraan strategis dengan BUMN atau investor swasta guna memperluas kapasitas dan modal usaha.

βœ… 4. Penguatan Fungsi Pengawasan Daerah

Pemerintah daerah, melalui Inspektorat dan DPRD, harus secara aktif melakukan pengawasan dan audit internal terhadap kinerja BUMD.

βœ… 5. Diversifikasi Usaha

BUMD perlu melakukan inovasi dan ekspansi ke sektor-sektor potensial seperti energi terbarukan, pariwisata daerah, dan agrobisnis.


πŸ” Studi Kasus Keberhasilan BUMD

Beberapa contoh BUMD yang berhasil menunjukkan kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah:

  • Bank Jatim (BUMD Jawa Timur): Memberikan dividen ratusan miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur setiap tahun.
  • PDAM Tirta Musi Palembang: Sukses menyediakan air bersih bagi masyarakat secara luas dan menjadi benchmark nasional.
  • BUMD Agro Jabar: Meningkatkan kesejahteraan petani melalui penyerapan hasil pertanian lokal secara berkelanjutan.

🧭 Penutup

Penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah yang sesungguhnya. Dengan dukungan penuh dari Kemendagri, pemerintah daerah kini memiliki arah dan panduan yang lebih jelas dalam mengelola BUMD secara profesional dan berdampak nyata.

Di era desentralisasi fiskal dan otonomi daerah, BUMD harus menjadi lokomotif pembangunan ekonomi berbasis lokal, bukan hanya sebagai entitas bisnis biasa. Transformasi BUMD menjadi perusahaan daerah yang modern, efisien, dan transparan adalah langkah penting menuju Indonesia yang lebih mandiri dari daerah.


β€œEkonomi daerah yang kuat dimulai dari BUMD yang sehat dan dikelola secara profesional.” – Kemendagri RI

Please follow and like us:
Pin Share
RSS
Follow by Email